Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-04 15:31:59【Sehat】409 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2)
Artikel Terkait
- Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah
- Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan
- 5 jenis makanan yang bisa mengandung zat akrilamida berbahaya
- Kelompok bantuan tuding paramiliter RSF lakukan kekerasan di El Fasher
- Kepala BPOM jelaskan potensi pengembangan ATMP ke mahasiswa Beijing
- BGN perkuat kapasitas penjamah pangan tingkatkan kualitas MBG
- 586.074 anak telah menerima manfaat program MBG di Riau
- SPPG MBG Preneur hadir di Malang, dukung sistem pasokan pangan lokal
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"
Resep Populer
Rekomendasi

Lelang barang niaga eksklusif MotoGP Mandalika 2025 raup Rp63 juta

Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa

Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar

Perjalanan dua KA di Jember alami keterlambatan akibat banjir Semarang

Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir

Polres Ponorogo bangun tiga dapur SPPG dukung program MBG

Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir